Dokter Lois Ditangkap Polisi Akibat Diduga Buntut Perkataan Tak Percaya Covid

- 12 Juli 2021, 16:41 WIB
dr Lois tidak percaya ada Covid-19
dr Lois tidak percaya ada Covid-19 /instagram/dr_lois7/

PORTAL BOJONEGORO – Kasus dr Lois Owien atau yang dikenal juga dengan Dokter Anti Aging masih terus menjadi perhatian publik.

Dokter Lois juga trending dengan pernyataannya yang mengatakan bahwa dirinya tidak percaya covid.

Dianggap meresahkan masyarakat, pihak kepolisian bergerak cepat. Kabar terbaru menyebutkan dr Lois telah ditangkap pihak kepolisian.

Baca Juga: Update Pelamar CPNS dan PPPK Senin 12 Juli 2021

dr Lois Owien ditangkap pihak Polda Metro Jaya karena diduga telah menyebarkan pernyataan tidak percaya dengan adanya Virus Covid-19.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut, dr Lois ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Minggu 11 Juli 2021 kemarin.

“Ditangkap, kemarin oleh Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya sekitar Pukul 16.00 WIB,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, dikutip dari PMJ News, Senin 12 Juli 2021.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Senin 12 Juli 2021: ‘Kepo’ Identitas Reyna, Nino ‘Ngotot’ Ingin Tes DNA

Kendati demikian, Ramadhan belum mau membeberkan lebih lanjut terkait dengan kronologis serta alasan pasti penangkapan dr Lois.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, kasus yang menyeret dr Lois kini telah dilimpahkan ke Mabes Polri.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini