Oknum Satpol PP Diduga Pukul Ibu Hamil, Bupati Gowa: Kita Serahkan Sepenuhnya ke Kepolisian

- 15 Juli 2021, 20:16 WIB
Bupati Gowa keluarkan Surat Edaran yang melarang SKPD membuat kegiatan di luar wilayah Kabupaten Gowa.
Bupati Gowa keluarkan Surat Edaran yang melarang SKPD membuat kegiatan di luar wilayah Kabupaten Gowa. /Pemkab Gowa/

PORTAL BOJONEGORO - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, angkat bicara setelah viral oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga melakukan aksi pemukulan terhadap wanita yang sedang hamil di salah satu cafe di Kabupaten Gowa.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, mengatakan tidak mentolelir tindak kekerasan dan meminta maaf karena tidak bisa membalas satu persatu pesan yang masuk ke smartphonenya.

Berikut pernyaataan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dilansir Portal Bojonegoro dari laman akun instagram resminya @adnanpurichtaichsan, Kamis 17 Juli 2021.

Baca Juga: Inilah Tips dan Kiat Lolos CPNS dan PPPK 2021 dari BKN

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Adnan Purichta Ichsan (@adnanpurichtaichsan)

 

SAYA TIDAK MENTOLERIR TINDAK KEKERASAN

Hari ini saya banyak menerima pesan dan telepon terkait kelakuan oknum salah satu Satpol PP di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. Mohon maaf saya tidak bisa membalas satu persatu.

Terkait aksi pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa saat melakukan penertiban dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian.

Bagaimanapun karena ini sudah masuk ranah hukum, kita serahkan sepenuhnya penanganannya ke kepolisian.

Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan. Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindak lanjuti.

Sejak awal dilakukannya penertiban PPKM, saat memimpin apel, saya selalu katakan kedepankan sikap humanis tapi tetap tegas. Tapi jangan artikan tegas itu untuk bertindak kasar.

Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir. Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerjasama. Terima kasih, salama'ki ???????? jelasnya,” tulis Bupati Gowa.

Baca Juga: Kabar Duka, Ayah Yuni Shara dan Krisdayanti Meninggal Dunia

Sebelumnya, Sebuah video beredar di media sosial Facebook memperlihatkan seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga memukul pemilik café suami istri.

Dari informasi yang beredar, lokasi kejadian pemukulan pemilik cafe yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terjadi pada Rabu 14 Juli 2021, yang terletak di daerah Panciro.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah