PORTAL BOJONEGORO -Pemerintah Indonesia memberikan pernyataan terkait Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Awalnya hanya sampai hari ini 20 Juli 2020, namun berdasarkan hasil evaluasi, maka perpanjangan masa PPKM dianggap perlu.
Jokowi yang mengumumkan sendiri PPKM hingga enam hari kedepan, dan diharapkan semua menjadi normal.
Baca Juga: Berikut Cara Mudah Download Video TikTok Kualitas HD Tanpa Watermark
Dikutip Portal Bojonegoro dari Pikiran Rakyat dengan judul "Jokowi Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Akan Lakukan Pembukaan Bertahap"
Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
PPKM Darurat dilakukan untuk menekan persebaran virus corona, yang mengalami lonjakan sejak awal Juli 2021 lalu.
Namun selama pemberlakuan PPKM Darurat, muncul banyak polemik di tengah masyarakat.
Artikel Rekomendasi