Inilah 10 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat Hadapi Pandemi Covid-19, Apa Saja?

- 26 Juli 2021, 18:23 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH 2021.
Ilustrasi pencairan bansos PKH 2021. /Antara

PORTAL BOJONEGORO – Pemerintah kembali meningkatkan bantuan sosial untuk masyarakat, serta bantuan untuk Koperasi dan UMKM.

hal tersebut untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 selama berlangsungnya PPKM Level 4.

Melalui KemenKopUKM, bagi Koperasi dan UMKM bisa mengakses bantuan antara lain, Dana Bergulir untuk Koperasi, BPUM Tahap 2 tahun 2021, serta Vaksinasi untuk Pelaku UMKM pada beberapa kota di Indonesia.

Baca Juga: Mengharukan, Unggahan Terakhir Henny Manopo Kenang Masa Kecil Amanda Manopo

Sinergi juga dilakukan antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, yang memberikan bantuan untuk masyarakat dan pelaku usaha.

Harapannya, bantuan yang diberikan pemerintah mampu meningkatkan daya tahan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Dikutip Portal Bojonegoro dari laman resmi KemenKopUKM, ada 10 bantuan yang bisa didapat oleh masyarakat saat pandemi covid 19, diantaranya:

Baca Juga: Ibunda Amanda Manopo Meninggal, Surya Saputra: Yang Sabar, Yang Kuat Ya Nak

1. Program Keluarga Harapa (PKH)

Pada Program Keluarga Harapan ini bantuan menyasar ke 10 juta keluarga Penerima manfaat dengan total anggaran 28,31 Triliun.

2. Program Kartu Sembako

Program ini menyasar pada 18,8 juta KPM dengan total alokasi anggaran 49,89 Triliun.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Senin 26 Juli 2021: Elsa Cari Sumarno, Aldebaran Pindahkan Sumarno ke Rumah Sakit Lain

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah