Ada Yang Tidak Terima Bansos? Ini Jawaban Menteri Sosial Risma

- 27 Juli 2021, 19:12 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta uang bansos tak digunakan membeli rokok atau miras.
Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta uang bansos tak digunakan membeli rokok atau miras. /Sekretariat Presiden

PORTAL BOJONEGORO – Pemerintah terus memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Namun meski pemerintah telah mengelontarkan anggaran untuk memberikan bantuan sosial masih banyak masyarakat yang belum menerima bansos.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan penjelasan mengenai masyarakat yang tidak menerima bansos saat pandemi covid-19.

Mensos Risma menjelaskan data penerima bantuan sosial adalah kewenangan pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga: Satu Instansi Tak Ada Pelamar Hingga Hari Terakhir Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Baca Juga: Pendaftaran Guru PPPK Khusus Papua dan Papua Barat Diperpanjang Hingga 31 Juli 2021

“Sesuai amanat UU 13 tahun 2011 tentang fakir miskin, sejak januari saya menyerahkan data ke daerah, jadi usulan penerima bantuan sosial kita serahkan ke daerah,” ujar Risma dalam konferensi pers virtual, Senin 26 Juli 2021.

"Jadi ini kenapa tidak menerima? Maka daerah lah yang berhak memberikan usulan kepada kami, contohnya kemarin di lapangan, bu ini kenapa dihapus? Setelah kami cek, ternyata daerah yang menghapus, bukan kami yang menghapus. Jadi kami kembalikan sesuai amanat UU 13 tahun 2011 tentang fakir miskin," jelasnya.

Sejal awal tahun, Kemensos memulai dengan pencocokan data Kemensos dan data dari Kependudukan dan Catatan Sipil.

Baca Juga: Pendaftaran Ditutup, Total Pelamar CPNS Tahun 2021 Sebanyak 4.030.090 Orang, Begini Rinciannya

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah