34 TKA Masuk Indonesia, Begini Kata Ditjen Imigrasi

- 9 Agustus 2021, 06:42 WIB
34 TKA Masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi Sebut TKA Lolos Tes Kesehatan oleh KKP Soetta
34 TKA Masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi Sebut TKA Lolos Tes Kesehatan oleh KKP Soetta /PMJ News

PORTAL BOJONEGORO – Sebanyak 34 tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia pada Sabtu 7 Agustus 2021.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan 34 TKA yang masuk ke Indonesia, telah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19 dan memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara, dilangsir dari PMJ News, Minggu 8 Agutus 2021.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1443 H, Cocok Buat Bingkai Foto Profil Medsos

Menurut Angga, para WNA itu mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menumpang pesawat Citilink dengan kode QG8815 yang membawa 37 penumpang, terdiri dari 34 WNA dan 3 orang WNI.

Puluhan TKA itu juga telah dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS.

Angga mengatakan, mereka masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021.

Baca Juga: UPDATE, Kode Redeem FF 'Free Fire' Senin 9 Agustus 2021

"Seluruh orang asing yang masuk Indonesia juga harus divaksinasi COVID-19 dosis penuh dan menjalani tes PCR negatif COVID-19 sesuai protokol kesehatan," tuturnya.

Angga menegaskan, jika ada orang asing yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan dan keimigrasian, maka petugas Imigrasi akan menolak masuk serta memulangkan ke tujuan asalnya.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah