BNN Gagalkan Penyelundupan 324,3 Kg Sabu

- 20 Agustus 2021, 10:00 WIB
Momentum Kemerdekaan RI ke 76, BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Sebanyak 324 Kilogram
Momentum Kemerdekaan RI ke 76, BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Sebanyak 324 Kilogram /

PORTAL BOJONEGORO – Dua upaya penyelundupan Narkoba yang dilakukan oleh jaringan sindikat Narkoba Thailand dan Aceh, berhasil digagalkan Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN).

BNN berhasil mengamankan barang bukti narkoba dengan total sebanyak 324.362,5 gram atau 324,3 kilogram sabu.

Kabag Humas BNN Sulistyo Pudjo menjelaskan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI ini membuktikan kemerdekaan yang saat ini dirasakan oleh bangsa Indonesia harus terus diperjuangkan.

Baca Juga: Kode Redeem FF 'Free Fire' Jumat 20 Agustus 2021

"Ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba nyata adanya. Dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba ini dapat merusak generasi muda Tanah Air," ujarnya, dilangsir Portal Bojonegoro dari PMJ News di Jakarta, Jumat 20 Agustus 2021.

"Selain itu, narkoba juga menyebabkan lost generation dan hancurnya sendi-sendi kehidupan berbangsa serta bernegara," sambungnya. 

Kronologis penggagalan upaya penyelundupan Narkoba jaringan sindikat narkoba Thailand dan Aceh yang dilakukan oleh BNN bekerja sama dengan Bea dan Cukai sebagai berikut:

Baca Juga: Kode Redeem ML ‘Mobile Legend’ Jumat 20 Agustus 2021

Sindikat Thailand – Aceh Timur

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah