PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 20 September

- 7 September 2021, 08:50 WIB
Perpanjangan PPKM: Menko Marves Luhut B. Pandjaitan bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wamenkes Dante Saksono melakukan jumpa pers virtual bersama pada Hari Senin (06-09-2021).
Perpanjangan PPKM: Menko Marves Luhut B. Pandjaitan bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wamenkes Dante Saksono melakukan jumpa pers virtual bersama pada Hari Senin (06-09-2021). /Foto: Menko Marves/Humas/

PORTAL BOJONEGORO - Pemerintah kembali memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali yang berlaku mulai dari tanggal 7 September hingga 20 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan pada periode ini, cakupan wilayah yang berada di Level 4 kembali mengalami penurunan yaitu dari 34 Kabupaten/Kota menjadi 23 Kabupaten/Kota.

“Di luar Jawa-Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM, yaitu PPKM Level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota, yang sebelumnya adalah di 34 kabupaten/kota,” ujar Airlangga. Dalam keterangan pers, dilangsir dari setkab.go,id. Selasa, 7 september 2021.

Baca Juga: 5 Benda Penarik Rezeki dan Pembawa Hoki Jika Disimpan Dalam Dompet Menurut Primbon Jawa

Adapun rincian daerah yang menerapkan PPKM Level 4 tersebut adalah Kota Banda Aceh, Aceh Tamiang, dan Aceh Besar di Aceh; Kota Medan, Kota Sibolga, dan Mandailing Natal di Sumatra Utara; Kota Padang di Sumatra Barat; Kota Jambi di Jambi; serta Bangka di Kep. Bangka Belitung.

Kemudian Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, dan Kotabaru di Kalimantan Selatan; Kota Palangkaraya di Kalimantan Tengah; Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu di Kalimantan Timur; Kota Tarakan di Kalimantan Utara; Kota Makassar di Sulawesi Selatan; Kota Palu dan Poso di Sulawesi Tengah; Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara; Kupang di Nusa Tenggara Timur; serta Manokwari di Papua Barat.

“Untuk PPKM Level 3 diterapkan di 314 kabupaten/kota, ini naik dari sebelumnya di 303 kabupaten/kota. PPKM Level 2 diterapkan pada 49 kabupaten/kota, ini sama dengan yang sebelumnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Primbon Jawa: Inilah Keistimewaan Weton Kelahiran Hari Selasa

Pada kesempatan itu, Airlangga juga menjelaskan bahwa evaluasi PPKM luar Jawa-Bali dilakukan setiap dua pekan sekali meski asesmen dilakukan setiap pekan.

Berdasarkan hasil evaluasi, hingga 5 September 2021 jumlah kasus aktif nasional mencapai 155.519 kasus, dengan luar Jawa-Bali berkontribusi sebanyak 60 persen.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah