PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 22 November 2021

- 8 November 2021, 22:54 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan konferensi pers secara virtual /
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan konferensi pers secara virtual / / YouTube Sekretariat Presiden

PORTAL BOJONEGORO - Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai 22 November atau diperpanjang 2 minggu untuk 27 Propinsi.

Diketahui, Pemerintah resmi mengumungkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali. Kebijakan tersebut berlaku hingga dua minggu ke depan, yakni 9-22 November 2021.

"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai 22 November atau diperpanjang 2 minggu," ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (8 November 2021).

Baca Juga: Sampai Hari Ini Poso Diguncang Gempa 28 Kali

Menurut Airlangga, kondisi pandemi Covid-19 di luar Jawa-Bali saat ini sudah semakin baik. Dia menyebut dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, kini tidak ada lagi yang berstatus PPKM level 3 dan 4.

"Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali tidak ada yang di level 4, kemudian tidak ada di level 3, ini kita bicara provinsi. 22 provinsi di level 2 dan 5 provinsi di level 1," tuturnya.

Selain itu, lanjut Airlangga, jumlah kabupaten/kota yang berada di PPKM level 1 juga meningkat sebanyak 151 wilayah. Dia menegaskan, kini tak ada lagi kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 4.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Menko PMK Imbau Masyarakat Tidak Mudik Akhir Tahun

"Tidak ada di (level) 4 dan 4 kabupaten di level 3 dan terdapat 231 kabupaten/kota di level 2 dan 151 kabupaten/kota di level 1," terangnya.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini