PORTAL BOJONEGORO – Polisi telah selesai melakukan gelar perkara kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah atau Bibi di Tol Nganjuk, Jawa Timur.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, meskipun hasil kasus tersebut naik dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan.
"Naik ke penyidikan karena ini masuk ke dalam tindak pidana lalu lintas," ujar Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, dilangsir dari PMJ News, Selasa 9 November 2021.
Naiknya status kasus dari penyelidikan ke penyidikan ini karena ditemukannya tindak pidana dugaan kelalaian dalam kasus tersebut.
Sebagai informasi, mobil yang ditumpangi oleh artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di KM 672 ruas Toll Road Jombang-Mojokerto pada Kamis 4 November 2021 siang, sekitar pukul 12.36 WIB.
Kepolisian sudah memeriksa Tubagus Muhammad Joddy (24).
Baca Juga: 12 Pemain Muda Asal Bolmong Raya Lolos Seleksi Awal di Akademi AC Milan
Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel beserta suaminya, Febri Andriansyah di Tol Nganjuk, Kamis 4 November 2021 lalu.
Untuk diketahui, Joddy adalah orang dekat Vanessa Angel dan Bibi yang dipercaya mengendarai kendaraan mereka dari Jakarta menuju Surabaya.
Artikel Rekomendasi