Penjaringan Vs Jelambar, Kapolres Metro Jakut : Satu Tewas dan Lima Pelaku Ditahan

- 10 November 2021, 09:26 WIB
Ilustrasi tawuran
Ilustrasi tawuran /Dok. Warga/

PORTAL BOJONEGORO - Kepolisian resor Metro Jakarta Utara (Jakut) telah menetapkan lima tersangka yang mengakibatkan 1 orang korban tewas saat tawuran di wilayah Jakut.

Diketahui, kelompok Penjaringan menghadapi geng Jelambar terlibat tawuran di Jalan Kapuk Kamal Raya, Jakarta Utara, pada 24 Oktober 2021. 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menyampaikan, sebelum tawuran, kedua kelompok pemuda itu ternyata telah sepakat saling serang pada malam hari.

Baca Juga: Untuk Diuji Klinis, Unair Serahkan seed Vaksin Merah Putih ke PT Biotis Phrmaceuticals Indonesia

"Tawuran tersebut terjadi karena sudah disepakati. Korban dan kelompoknya datang dari Jelambar ke wilayah Penjaringan dan saling menyerang," ucap Guruh Arif, di Mapolres Jakarta Utara, Selasa, 9 November 2021.

Menurut Guruh, dari kasus tawuran tersebut ada korban jiwa berinisial NMR (17). Korban tewas di tempat itu dipenuhi dengan sejumlah luka tusukan.

"Korban alami luka bacok di punggung, tangan dan dada, pinggang tembus. Meninggal di TKP," ucap Guruh.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 5 Teroris di Jawa Timur, Salah Satunya dari Bojonegoro

Dalam tawuran ini kedua kelompok, baik dari Kelompok Jelambar dan Kelompok Penjaringan saling menyerang dengan membawa senjata sejata tajam. 

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah