Terdampak Covid-19, Tahun Depan Anak Yatim Piatu di Jakarta Terima Bantuan 300 Ribu Per Bulan

- 17 November 2021, 13:03 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta /Instagram/@arizapatria/

PORTAL BOJONEGORO - Tahun 2022 mendatang, anak yatim piatu yang terdampak Covid-19 akan menerima bantuan.

Untuk jumlah bantuannya yaitu Rp300 ribu perbulan akan dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Dilangsir Portalbojonegoro.com dari PMJNews, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan bantuan untuk anak-anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19. Bantuan senilai Rp300 ribu per bulan akan dianggarkan pada 2022 mendatang.

Baca Juga: Politisi Max Sopacua Tutup Usia, Darmizal : Saya Akan Berikan Penghormatan Terakhir Untuk Beliau

"Tahun 2022, Dinas Sosial akan menganggarkan bantuan untuk yatim piatu Covid-19 sebanyak 10.338 penerima untuk mendapatkan bantuan Rp300 ribu per bulannya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dalam keterangannya, Rabu 17 November 2021.

Sebelum menganggarkan bantuan, Pemprov DKI terlebih dahulu melakukan verifikasi dan validasi data anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.

"Kemudian kami sependapat bahwa pandemi Covid-19 ini menimbulkan banyak korban jiwa, sebab banyak anak-anak yang kehilangan orangtua atau pengasuh," terangnya.

Baca Juga: Mabes Polri Tangkap WNA Pemilik Modal Pinjol Ilegal

Diketahui, hingga Senin, 15 November 2021  kemarin jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 862.825 orang. Dari data tersebut, sebanyak 848.604 orang telah sembuh dan 13.569 orang meninggal dunia.***
Sumber : PMJNews

Editor: Kamal M Babay

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah