Pemberlakuan PPKM, Menko Airlangga : Untuk Luar Jawa-Bali Tanggal 7-23 Desember 2021

- 6 Desember 2021, 17:48 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto /Instagram @airlangahartarto_official

PORTAL BOJONEGORO -  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diterapkan oleh Pemerintah Indonesia

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Dilangsir dari Portalbojonegoro.com dari PMJNews, pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar provinsi Jawa-Bali mulai tanggal 7 Desember sampai dengan 23 Desember 2021.

Baca Juga: Ternyata Ini Rahasia Lemak Hancur! dr.Ema Surya Pertiwi : Minum Ini Selesai Makan, Berat Badan Turun

Hal tersebut sesuai dengan level assement yang divaksinasi di bawah 50 persen.

"Dilakukan perpanjangan penerapan PPKM dari tanggal 7 Desember-23 Desember," terang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 06 Desember 2021.

Airlangga melanjutkan, pada level 1 saat ini sudah ada 129 Kab/kota ketimbang dengan periode lalu yakni 51 Kab/kota.

Baca Juga: Catat, Inilah Aturan Karantina Pelaku Perjalanan Internasional

Selanjutnya, level 2 juga ada beberapa Kab/kota meningkat menjadi 193 kab/kota yang sebelumnya terdapat 175 kab/kota.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini