Baliho Ridwan Kamil For Presiden 2024 Diturunkan Satpol PP, Ini Penyebabnya

- 13 Januari 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi Pilpres 2024.
Ilustrasi Pilpres 2024. /Dok. Kabar Banten/

Ia menambahkan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data siapa pemasang baliho tersebut, sehingga diturunkan, jika akan dipasang kembali pihaknya tidak melarang, namun pemasang harus memenuhi kewajiban dengan membayar pajak dan mendapatkan izin.

"Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggar aturan atau tidak melakukan kewajibannya. Kami mengimbau sebelum memasang baliho dan reklame, silahkan bayar pajak dan izinnya terlebih dahulu," katanya.***

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini