Mulai 15 Januari, Pemberangkatan Jemaah Umroh Dihentikan Sementara

- 16 Januari 2022, 21:30 WIB
Memenag menghentikan sementara penerbangan jamaah umroh dari Indonesia menuju Arab Saudi, mengingat kasus Omicron yang terus bertambah.
Memenag menghentikan sementara penerbangan jamaah umroh dari Indonesia menuju Arab Saudi, mengingat kasus Omicron yang terus bertambah. /Foto : Antara / Antaranews.com/

"Jamaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," kata dia.

Hilman mengatakan penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri. Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Baca Juga: Mengawali Tahun 2022, 4 Artis Indonesia Di tangkap Gara- gara Narkoba

"Jadi di sini yang berperan swasta dan ini menjadi B to B (Bisnis to Bisnis). Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih, artinya visa diajukan ke Arab Saudi melalui vendor dan jika memenuhi syarat maka bisa berangkat dan sangat jauh berbeda dengan penyelenggaraan haji, Kemenag berperan ikut mengendalikan dari seluruh prosedur atau proses yang dilakukan jamaah haji," kata dia.

Usai menggelar evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah.

"Kami hanya mendorong PPIU untuk lebih perlahan mengirim jamaah, jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi," kata Hilman.***

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini