Emak-Emak Harus Tau, Pemerintah Mulai Berlakukan Kebijakan Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter

- 20 Januari 2022, 11:23 WIB
Emak-emak Wajib Tahu, Mulai Hari Ini Minyak Goreng Dijual Rp14 Ribu di Seluruh Ritel Modern, Ini Kata Mendag
Emak-emak Wajib Tahu, Mulai Hari Ini Minyak Goreng Dijual Rp14 Ribu di Seluruh Ritel Modern, Ini Kata Mendag /Tangkapan layar Twitter/@QaillaAsyiqah//

PORTAL BOJONEGORO - Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp14.000 per liter hari ini, Rabu 19 Januari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia.

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” ujar Airlangga, dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian, Rabu 19 Januari 2022.

Baca Juga: Kode Redeem FF 'Free Fire' Kamis 20 Januari 2022

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.

Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.

Menindaklanjuti kebijakan sebelumnya, pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau, yaitu Rp14.000 per liter.

Baca Juga: UPDATE, Kode Redeem PUBG Kamis 20 Januari 2022

Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

“Diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun,” ujar Menko Ekon.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab Menko Perekonomian


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah