Kasus Dugaan Korupsi di Kemhan, Jaksa Agung : Penyelidikan Hanya Kepada Tersangka Sipil

- 20 Januari 2022, 11:29 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin /

PORTAL BOJONEGORO - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit slot orbit 123 Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pihaknya hanya akan melakukan pengungkapan terhadap orang sipil.

Menurut Burhanuddin, untuk tahap menentukan apakah militer terlibat dalam kasus tersebut, Jaksa memerlukan koordinasi dengan Polisi Militer (PM), dimana PM memiliki kewenangan dalam memproses anggota militer.

Dilangsir Portal Bojonegoro dari PMJ News, Terkait perkara dugaan korupsi satelit yang terjadi ditahun 2015 itu, Tim penyelidikan di Jaksa Agung Tindakan Pidana Khusus (Jampidsus) akan melakukan penyelidikan kepada yang Non militer.

Baca Juga: Pria Idaman Wanita Tahun 2022, Berikut Deretan Weton Lahir Pemiliknya, Apakah Kamu Termasuk?

"Tentang perkara korupsi satelit di Kementerian Pertahanan, untuk diketahui, kami (kejaksaan) hanya melakukan penyidikan terhadap tersangkanya adalah sipil. Tidak untuk penyidikan terhadap militer," jelas Burhanuddin kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

Burhanuddin mengungkapkan, alasan tim penyidikan kejaksaan tak bersedia masuk ke ranah militer karena kewenangan pemeriksaan itu ada pada otoritas Polisi Militer (PM)

"Untuk tahap keterlibatan militer, kami memerlukan koordinasi dengan polisi militer, dan kewenangannya ada di polisi militer," ujarnya.

Baca Juga: Weton Kamis Legi Jatuh Pada Hari Ini, Berikut Puncak Kesuksesan dan Rezeki Dari Umur 19 Hingga 60 Tahun

Dia menjelaskan, meskipun sudah memiliki kewenangan jabatan baru dengan adanya Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Namun, dalam kasus korupsi satelit slot orbit 123 BT di Kemenhan ini, belum mengarahkan penyidikan ke peran militer.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini