Sidang Predator Seks Herry Wirawan, Kuasa Hukum : Hakim Harus Adil Berikan Vonis

- 20 Januari 2022, 16:21 WIB
Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati Herry Wirawan.
Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati Herry Wirawan. /ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat/

PORTAL BOJONEGORO - Sidang predator seks Herry Wirawan terus bergulir, kali giliran Herry membacakan pembelaan.

Diketahui, predator seks Herry melakukan pemerkosaan terhadap 13 anak didiknya.

Dilangsir Portal Bojonegoro dari Pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul " Predator Seks Herry Wirawan Sampaikan Pembelaan, Kuasa Hukum Minta Hakim Adil Berikan Vonis Hukuman "

Baca Juga: Akhirnya Politisi Arteria Dahlan Minta Maaf Kepada Masyarakat Sunda

Sidang lanjutan terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh predator seks Herry Wirawan digelar pada Kamis, 20 januari 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

Ira Mambo, selaku penasehat hukum Herry Wirawan, mengatakan bahwa agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota pembelaan Herry di hadapan Majelis Hakim PN Bandung.

Dalam pernyataannya, tim kuasa hukum dari Herry Wirawan meminta majelis hakim untuk memberikan putusan atau vonis hukuman yang seadil-adilnya kepada Herry, selaku terdakwa pemerkosaan 13 peserta didiknya tersebut.

Baca Juga: Ibu Kota Baru Nusantara, Sri Mulyani : Pembangunan Bakal Gunakan Dana Anggaran PEN

"Kami memohonkan hukuman seadil-adilnya, spesifikasinya tentu kami tidak bisa uraikan, dan terdakwa pun diberikan kesempatan pembelaannya pribadi secara tersendiri," tutur Ira di PN Bandung, Jawa Barat, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x