Pengeroyokan Lansia, Polda Metro Jaya: Saat Ini Total 6 Tersangka

- 29 Januari 2022, 17:59 WIB
Pengeroyokan Lansia
Pengeroyokan Lansia /PMJ News

PORTAL BOJONEGORO - Kasus pengeroyokan seorang Lansia atau Lanjut Usia terus didalami pihak kepolisian.

Pelaku pengeroyokan Lansia tersebut menurut pihak Polda Metro Jaya totalnya 6 tersangka setelah bertambahnya tersangka baru.

Dilangsir Portal Bojonegoro dari Antara News, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Gagal Jantung, Begini Yang Dirasakan Oleh Penderitanya

"Ada satu tersangka baru, inisialnya F usianya 19 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu.

Zulpan menjelaskan F ditetapkan sebagai tersangka atas perannya turut melakukan perusakan terhadap mobil korban.

Dengan penetapan tersangka terhadap F, hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Video Viral Mirip Ashraf Sinclair Gegerkan Netizen: BCL Harus Lihat Ini

Jadi, enam tersangka sekarang," kata Zulpan.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini