PORTAL BOJONEGORO – Mau Dapat BLT Balita Rp3 Juta? Yuk Daftar DTKS, Begini Caranya.
Bantuan Langsung Tunai atau BLT merupakan satu diantara komponen dalam bantuan Program Keluarga Harapan alias PKH.
Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang layak dapat BLT Balita akan menerima hibah sebesar Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Ini Penyebab Lidah Iritasi dan Begini Cara Untuk Mengatasinya
Untuk mendapatkan BLT Balita, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang disingkat DTKS Kementerian Sosial.
Sebab, acuan Kementerian Sosial atau Kemensos untuk memberikan BLT Balita adalah DTKS.
Pendaftarn DTKS Kemensos dapat dilakukan dengan cara online maupun offline begini alur pendaftarannya:
Baca Juga: Apakah Minum Air Kelapa Bisa Atasi Demam Berdarah? Yuk! Simak Penjelasannya
Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Offline
Artikel Rekomendasi