PORTAL BOJONEGORO - Kasus dugaan perbudakan yang menyeret Bupati Langkat nonaktif akan masuk ke tahapan pemeriksaan.
Polda Sumut akan periksa Bupati Langkat Rencana Terbit Perangin terkait kerangkeng manusia yang telah menelan 3 orang meninggal dunia, sebagaimana dilangsir Portal Bojonegoro dari Antara News.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara merencanakan memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terkait kerangkeng manusia di rumahnya yang diduga dijadikan tempat perbudakan.
Baca Juga: Pemilik Tanggal Lahir Ini Dilarang Lakukan Sumpah Serapah atau Kutukan, Hal Mengerikan Bisa Terjadi
"Termasuk memeriksa siapa pun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut, termasuk eks Bupati Langkat," kata Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra di Medan, Rabu.
Kapolda menyebutkan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 63 orang terkait kasus dugaan perbudakan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
Puluhan orang yang telah diperiksa itu terdiri atas orang yang pernah tinggal di tempat tersebut beserta keluarga ataupun orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut.
Baca Juga: Sempat Menjadi DPO, Akhirnya Briptu Christy Berhasil Diamankan
"Kita terus mendalami selain tiga orang (meninggal) yang kita sudah dapat itu, masih ada enggak korban meninggal lainnya," ujarnya
Artikel Rekomendasi