Klaim JHT umur 56 Tahun, Hotman Paris Hutapea: Dimana Logikanya Ibu Menteri

- 18 Februari 2022, 20:30 WIB
Klaim JHT umur 56 Tahun, Hotman Paris Hutapea: Dimana Logikanya Ibu Menteri.
Klaim JHT umur 56 Tahun, Hotman Paris Hutapea: Dimana Logikanya Ibu Menteri. /Foto: Instagram/@hotmanparisofficial/


PORTAL BOJONEGORO – JHT (Jaminan Hari Tua) tengah jadi perbincangan hangat warganet. Pasalnya, pemerintah mengeluarkan peraturan baru tentang JHT baru bisa dicairkan usia Berusia 56 tahun.

Hal tersebut menuai kritikan dari pengacara kondang Hotman Paris.

Dia mengingatkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah soal aturan terbaru program Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan 100 persen di usia 56 tahun.

Seperti dikuti pada IG @hotmanparisofficial dia mengatakan gaji yang potong 2 persen untuk JHT.

Baca Juga: Berharap Menantu Darah Batak, Pengacara kondang Hotman Paris: that's your life. Silakan Kau Menentukan

“Coba renungkan, Siburuh yang bekerja 10 Tahun, tiap bulan gajinya sebesar 2 persen dipotong untuk dimasukan kedalam Jaminan Hari Tua ditambah dengan 3 setengah persen, dari majikan Sepuluh tahun lebih uang itu masuk dalam jaminan hari tua dan itu adalah uang dia,” kata Hotman.

Selain itu, Hotman mencontohkan umur buruh yang di PHK dan menerima JHT.

“Misalnya dia di PHK pada umur 32, dengan peaturan ibu menteri tenaga kerja dia tidak bisa mengambil mengklaim JHT tersebut Karena menurut peraturan ini, Hanya bisa diambil pada umur 56 Tahun. Di PHK umur 32 dia harus menunggu 28 tahun untuk mencairkan JHT tersebut yakni Uangnya sendiri dimana keadilanny,” ungkapnya pada Jumat 18 Februari 2022

Dia juga mengatakan, perbedaan aturan menteri tenaga kerja yang lama dan menteri tenaga kerja yang baru.

“Dan peraturan menteri sebelumnya, sejak 2015 sudah mengatakan berbeda dengan peraturan ibu. Menteri tenaga kerja sebelumnya mengatakan boleh dicairkan begitu dia di PHK,” ujarnya.
dimana logikanya, tambahnya.***

Editor: M. Irzal

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini