Kasus Penipuan Investasi, Polisi Telusuri Aliran Dana Doni Salmanan ke Infuluencer Lain

- 9 Maret 2022, 17:16 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan berikan keterangan. (Foto: PMJ/Nia).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan berikan keterangan. (Foto: PMJ/Nia). /

PORTAL BOJONEGORO — Kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex masuki babak baru.

Terbaru, Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bakal menelusuri aliran dana Doni Salmanan ke pihak keluarga hingga influencer terkait lainnya.

"Nanti kita akan berkoordinasi dengan PPATK, apakah aliran dana tersebut diberikan kepada siapa kita akan lakukan penelusuran," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dilansir dari PMJNews.com, Rabu 9 Maret 2022.

Baca Juga: ISTRI WAJIB TAHU ! Suami Selalu Mengulangi Kesalahan yang Sama, Istri Harus Bagaimana? Kata Ustadz Abdul Somad

Perwira bintang satu ini juga mengatakan, akan mendalami proses pengusutan aliran dana kasus investasi trading binary option tersebut.

“Kita akan dalami apakah pihak penerima mengetahui atau tidak soal dana tersebut bersumber dari tindak pidana kejahatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan seseorang berinisial RA ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penipuan investasi.

Baca Juga: Sakit Gigi Bisa Sebabkan Sinusitis, Ini Gejala dan Cara Mengatasinya Dari Dokter Spesialis 

Laporan terhadap Doni teregister dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022. 

Usai menjalani rangkaian pemeriksaan selama 13 jam di Bareskrim Polri, Doni Salmanan kini ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini