PORTAL BOJONEGORO - Polisi terus melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz sebagai tersangka kasus penipuan Investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebelumnya telah menyita dua uni rumah mewah milik Indra Kenz di Medan.
Kemudian kali ini aset milik Crazy Rich Medan, Indra Kenz berupa mobil Ferrari disita oleh Polisi.
"Ada mobil Ferrari (juga disita)," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara kepada wartawan dilansir Portal Bojonegoro dari PMJ News. Kamis, 10 Maret 2022.
Chandra Sukma tidak menjelaskan secara rinci kapan mobil Ferrari tersebut disita.
Namun, penyitaan aset dilakukan usai penyidik melakukan penyegelan. Adapun mobil Ferrari tersebut kini telah berganti warna dari merah menjadi hitam.
Sebelumnya, rumah mewah Indra Kenz di Medan, Sumatera Utara juga telah disita polisi. Pertama, rumah berwarna putih yang berlokasi di Jalan Blueberry Nomor 88 I yang ditaksir seharga Rp30 miliar.
Artikel Rekomendasi