PORTAL BOJONEGORO - Manager Development Platform Binomo Brian Edgar Nababan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Bareskrim Polri.
Edgar Nababan ditetapkan tersangka terkait penipuan investasi trading binary option melalui platform Binomo.
Kasus yang menimpa Edgar Nababan adalah pengembangan dari kasus tersangka Indra Kenz.
Baca Juga: FBI Polisikan Hotman Paris Hutapea Soal Unggahan Konten Asusila
Dilansir dari PMJNews, Edgar Nababan merupakan manager development Binomo di perusahaan Rusia 404 Group.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan. Kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 1 April 2022," terang Dittipideksus Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Minggu 3 April 2022.
Whisnu menerangkan, Edgar Nababan bekerja di perusahaan Rusia 404 Group yang bekerja sama dengan Binomo.
Baca Juga: Inilah Keutamaan Sholat Tarawih dari Malam Pertama hingga Malam 30 Bulan Ramadhan
Pada awalnya, Edgar Nababan diterima sebagai customer support platform Binomo yang menerima komplain dari pemain Binomo Indonesia.
"Mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo. Tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," ungkap Wishu.
Artikel Rekomendasi