Politisi Andi Arief Diperiksa KPK

- 11 April 2022, 12:28 WIB
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief.
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief. /ANTARA/

PORTAL BOJONEGORO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia panggil politisi Andi Arief.

KPK memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Andi Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Baca Juga: Hendak Ikut Demo Hari Ini, Lima Anak STM Ditangkap

"Hari ini, sesuai dengan agenda dari tim penyidik, KPK memanggil saksi untuk tersangka AGM, Bupati Penajam Paser Utara, dan saksi Andi Arief ini hari ini telah hadir dan saat ini masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, dilangsir Portal Bojonegoro dari Antara News.

Ali mengatakan materi pemeriksaan yang dikonfirmasi terhadap saksi Andi Arief akan disampaikan setelah proses pemeriksaan yang bersangkutan.

"Terkait dengan pertanyaan-pertanyaan apa saja materi apa saja yang akan digali dan dikonfirmasi kepada saksi Andi Arief ini, kami nanti akan sampaikan setelah selesai pemeriksaan yang bersangkutan," ujar Ali.

Baca Juga: Video Viral! Asisten Rumah Tangga Beri Obat Tidur ke Bayi agar Tidak Rewel: Berikut Link Videonya

Pemeriksaan pada Senin ini merupakan penjadwalan ulang, setelah Andi Arief tidak menghadiri panggilan KPK pada Senin (28/3).

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x