Portal Bojonegoro – Isu penundaan Pemilu 2024 digelontorkan oleh sejumlah elite partai politik (parpol) dan mendapatkan beragam reaksi dari masyarakat.
Hal tersebut, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra buka suara soal isu penundaan Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode yang ramai dibicarakan masyarakat.
Yusril Ihza Mahendra saat menjadi narasumber menjelaskan 5 faktor yang bisa menghambat pelaksanaan Pemilu di suatu negara yakni perang, kerusuhan nasional, pemberontakan, bencana alam, dan pandemi. di acara talk show yang dikutip Portal Bojonegoro.com pada tayang di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored pada 11 April 2022.
Baca Juga: Soal Demo Mahasiswa 114. Amien Rais Kepada Jokowi-Luhut : Anda Berdua Tak Bisa Lagi Melucu
Selain itu, Yusril Ihza Mahendra menambahkan, amendemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk menambah masa jabatan Presiden menjadi 3 periode sangat dimungkinkan jika dilihat dari sudut pandang prosedur hukum tata negara.
"Jadi kalau orang hukum tata negara melihatnya, kalau misalnya mayoritas anggota MPR setuju (amendemen) diubah, ya dia sah.
Tapi kalau secara politik, (persoalannya) jadi panjang lebar. Yang suka sama Pak Jokowi sujud syukur, yang gak suka Pak Jokowi sumpah serapah," kata Yusril.
Sementara, Salah satu tokoh reformasi Amien Rais memberi peringatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Presiden Jokowi; Pemilu dan Pilkada 2024 Butuh Anggaran Rp.110,4 Triliun
“Jokowi dan Luhut untuk adanya kesadaran terkait perkembangan kondisi dan situasi politik nasional yang nampak semakin eksklusif di kota-kota besar di Indonesia seperti Surabaya, Bandung, Malang dan kota besar lainnya, dan Suara-suara yang mengekspresikan jeritan rakyat terhadap kemungkaran dan kezaliman multidimensional yang Anda berdua lakukan kini semakin membahana," kata Amien Rais Dikutip Portal Bojonegoro.som dari PikiranRakyat melalui kanal Youtube milikya pada 12 April 2022.
Artikel Rekomendasi