Di Begal 4 Orang! Jika Kamu Di Begal, Jangan Lawan Apalagi Membunuh

- 14 April 2022, 17:49 WIB
Di Begal 4 Orang! Jika Kamu Di Begal, Jangan Lawan Apalagi Membunuh
Di Begal 4 Orang! Jika Kamu Di Begal, Jangan Lawan Apalagi Membunuh /ANTARA/


Portal Bojonegoro – Murtede alias Amaq Sinta (34) merupakan korban begal yang ditahan polisi dan ditetapkan menjadi tersangka, karena membunuh dua begal dan melukai dua begal yang lain.

Ia dibegal empat orang saat mengendarai sepeda motornya di jalan Desa Ganti untuk mengantarkan makanan buat ibunya, di Lombok TImur, pada Minggu malam (10/4).

Dirinya tidak pantas mendekam di penjara karena tindakannya untuk menyelamatkan diri ketika diserang pelaku begal.

Amaq Santi kini berstatus tersangka karena membunuh dua dari empat pelaku begal yang menyerangnya.

Baca Juga: Begal Driver Online Ditangkap di Bojonegoro, Begini Kronologinya

Polisi menangguhkan penahanan Amaq Santi setelah sempat ditahan karena kasus tersebut. korban begal itu mengaku bersyukur bisa kembali bertemu keluarganya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat setelah dilepaskan polisi.

"Allhamdulilah saya merasa senang sekali bisa bebas dan berkumpul lagi bersama keluarga," kata dia, saat ditemui di rumahnya di Praya Timur, Kamis.

Dibegal empat orang begitu, dia tidak melarikan diri melainkan membela diri dan bertarung dengan mereka.

"Saya melakukan itu, karena dalam keadaan terpaksa. Dihadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan. Sehingga seharusnya tidak dipenjara, kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab?" katanya.

begBaca Juga: Nasib Sial, Seorang Anggota Polisi di Bekasi Menjadi Korban Begal

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini