Makan Cilok Tidak Bayar, Oknum Polisi di Papua Jotos Seorang Pedagang Pentol

- 15 April 2022, 05:37 WIB
Makan Cilok Tidak Bayar, Oknum Polisi di Papua Jotos Seorang Pedagang Pentol
Makan Cilok Tidak Bayar, Oknum Polisi di Papua Jotos Seorang Pedagang Pentol /Tangkapan layar Video Lintas Kejadian Jayapura / Ade



Portal Bojonegoro - Oknum polisi kembali berulah, kali ini hanya karena makan cilok tidak bayar, seorang pedagang pentol kena jotos.

Kejadian tersebut terekam dari video berdurasi 1 menit 51 detik yang memperlihatkan oknum polisi jotos seorang pedagang pentol padahal sudah makan cilok tidak bayar.

Aksi pemukulan oknum polisi terhadap seorang pedagang pentol tersebut terjadi di depan SMA Negeri 1 Timika Papua sekitar pukul 10.00 WIT pada Rabu, 13 April 2022, usai makan cilok tidak bayar.

Kejadian itu viral dan ramai diperbincangkan setelah diketahui pelaku pemukulan merupakan oknum anggota Polisi berinisial AK berpangkat Brigpol.

Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Nagrek Para Pelaku Tiga Oknum TNI akan Dipecat

Banyak yang menghujat aksi Brigadir AK karena dianggap memalukan institusi. Hanya karena jajanan cilok akhirnya memukul masyarakat sipil.

Video ini akhirnya ditanggapi Polda Papua yang memastikan oknum Polisi tersebut akan diberi sanksi tegas dikutip Portal Bojonegoro dari Lintas Kejadia Jayapura.

Dalam video terlihat kejadian berawal saat Brigadir AK bersama beberapa temannya turun dari mobil dengan terlihat sempoyongan. Mereka kemudian menuju korban dan terjadi komunikasi antar keduanya.

Tak lama Brigpol AK terlihat emosi kemudian mendekati korban. Namun di sini ia dihalangi rekannya. Nah saat mau masuk kembali ke mobil pelaku kembali mendekati korban dan melayangkan pukulan di bagian mata kanan sehingga membuat bagian mata kanan korban langsung bengkak dan membiru.

Baca Juga: Satpol PP Bogor 'Baik' Ke Pedagang Saat Razia PPKM, Berbeda Viral Oknum Petugas Di Gowa

Ia juga memukul bagian bibir korban. Para netizen ramai – ramai menghakimi dan menghujat perbuatan oknum Polisi tersebut. Bahkan ada yang mengatakan jika korban adalah ayahnya maka ia siap memproses pelaku hingga melepas pangkat.

Ada juga yang menulis nyinyir, hanya karena cilok malah bikin malu institusi kepolisian. Polda Papua akhirnya angkat suara.

“Tentu akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatan dan aturan UU yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal.

Dikatakan saat ini, oknum anggota tersebut telah ditangani Propam Polres Mimika dan sekarang dimasukkan ke Patsus. “Itu adalah tempat khusus anggota Polri atau disel,” terang Kamal.

Baca Juga: Terharu, Prajurit TNI Menyelamatkan Seorang Ibu Bersalin di Rimba Hutan Merauke Papua

Kamal mengungkapkan bahwa oknum anggota Polri tersebut diduga dalam pengaruh minuman beralkohol melakukan pemukulan terhadap korban yang biasa dipanggil Cak Man sebanyak dua kali pada bibir hingga berdarah dan pipi kanan memar.

“Oknum anggota tersebut menurut keterangan saksi (Security SMAN 1) memaksa meminta pentolan tanpa memberikan uang kepada si penjual dan langsung melakukan pemukulan. Setelah melakukan penganiayaan oknum ini menggunakan mobil bersama teman temannya meninggalkan TKP,” jelas Kamal.

Ia pun memastikan bahwa tindakan tidak disiplin yang dilakukan pelaku akan diproses lebih lanjut. “Pasal berlapis, ada pidana umum dan kode etik kepolisian. Kita masih lakukan pemeriksaan. Yang pasti sudah dimasukkan ke Patsus,” tegasnya.***

Editor: M. Irzal

Sumber: Media Sosial


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x