Pemerintah Izinkan Umat Muslim Melaksanakan Sholat Idul Fitri Di Masjid Dan Lapangan

- 19 April 2022, 19:24 WIB
Pemerintah Izinkan Umat Muslim Melaksanakan Sholat Idul Fitri Di Masjid Dan Lapangan
Pemerintah Izinkan Umat Muslim Melaksanakan Sholat Idul Fitri Di Masjid Dan Lapangan /


Portal Bojonegoro - Kementrian Agama menyambut baik untuk instruksi dari bapak Presiden dan itu ditindak lanjuti melalui surat edaran nomor 8 tahun 2022 tentang Pedoman penyelenggaraan ibadah pada bulan puasa dan idul fitri dimasa pandemi.

Alhamdulillah semasa 12 hari dalam pantauan kami surat edaran ini diterima dengan baik oleh masyarakat

Masyarakat bisa melaksanakan ibadah Ramadhan nya dengan lancar masjid-masjid penuh, ibadah taraweh, tadarusan, i'tikaf dan ibadah Ramadhan lain bisa berjalan dengan baik dan itu semuanya pastikan harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Jangan Salah! Berikut Niat Bacaan Sholat Witir 3 Rakaat 2 Kali Salam

Yang kedua kami juga menghimbau dalam surat edaran itu untuk para da'i penceramah menyampaikan pesan-pesan agama secara damai yang mengajak kerukunan, kekeluargaan, ukhuwah, dan juga tidak mempertentangkan persoalan-persoalan yang sifatnya khuruiah masalah Khilafiah, perbedaan-perbedaan yang sifatnya memecah belah agama.

Yang ketiga dalam surat edaran juga memberikan kepastian bahwa penyelenggaraan vaksin dibulan Ramadhan itu diperbolehkan itu juga diperkuat oleh fatwa dan masalamah Indonesia dari NU dan Muhamadiyah yang memperbolehkan vaksin dilaksanakan pada saat orang melaksanakan ibadah puasa untuk itu kami terus mendorong mengajak agar masyarakat bisa menggunakan kesempatan ini untuk melakukan vaksin khususnya adalah melengkapi vaksin untuk yang kedua dan boosternya.

Kemudian kementrian agama ikut melakukan akselerasi dalam program vaksinasi ini disepuluh provinsi dengan targert satu juta vaksin. Kami bekerja sama dengan polri dan juga TNI untuk melakukan program vaksin ini,dan yang terakhir untuk pelaksanaan sholat idul fitri juga diperbolehkan baik itu di masjdi maupun di dalam lapangan tapi dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan dari Tiktok @Medcom.***

Editor: M. Irzal

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x