Cek Fakta! Tak Boleh Kembali ke Indonesia, Jenazah Eril Dimakamkan di Swiss, Simak Kata Ridwan Kamil

- 10 Juni 2022, 14:47 WIB
Cek Fakta! Tak Boleh Kembali ke Indonesia, Jenazah Eril Dimakamkan di Swiss, Simak Kata Ridwan Kamil
Cek Fakta! Tak Boleh Kembali ke Indonesia, Jenazah Eril Dimakamkan di Swiss, Simak Kata Ridwan Kamil /Tangkapan Layar Instagram @ataliapr


Portal Bojonegoro – Sesuai prosedur hukum yang berlaku, pihak kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke Pengadilan Kantor Bern sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima jasad Eril sebagai bagian dari proses pemulangan jenazah Eril.

Dubes Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad menambahkan, setelah ditemukan jenazah yang diduga Eril itu, selanjutnya dilakukan identifikasi melalui tes DNA.

Hasil tes DNA kemudian disampaikan pihak kepolisian Bern pada Kamis siang yang menyatakan jenazah tersebut benar adalah Eril.

Baca Juga: Jenazah Eril DItemukan! Hasil tes DNA Benar Adalah Eril, simak Kronologi Penemuan Jenazah Eril

Setelah 14 hari pencarian jenazah anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril kini ditemukan.

Dalam rilis yang diterbitkan kepolisian Bern, Eril ditemukan oleh petugas polisi Bern pada Rabu pagi.

Polisi tersebut menemukan pria pria tak bernyawa tergeletak di air di bendungan Engehalde di Bern pada Rabu pagi sekira pukul 06.50 waktu setempat atau pukul 11.50 WIB.

Setelah itu, jenazah itu dievakuasi oleh polisi maritim Bern.

"Pada Kamis (9/6/2022) siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa hasil tes DNA bahwa jasad yang ditemukan kemarin adalah ananda Emmeril Kahn Mumtadz (Eril)," jelasnya.

Baca Juga: Merasa Takjub! Ridwan Kamil Bersaksi Jika Jasad Anaknya Wangi Seperti Daun Eucalyptus

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x