Covid 19 Semakin Terkendali, Presiden Jokowi Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker Bagi Masyarakat

- 18 Mei 2022, 11:59 WIB
Potret Presiden Indonesia, Jokowi sedang menyampaikan terkait pelonggaran penggunaan masker.
Potret Presiden Indonesia, Jokowi sedang menyampaikan terkait pelonggaran penggunaan masker. /Tangkap layar kanal YouTube/Sekretarian Presiden

PORTAL BOJONEGORO - Presiden Jokowi telah memutuskan memberi kelonggaran pemakaian masker bagi masyarakat di saat beraktivitas.

Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Siapkan Skema Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022, Pemerintah Siap Menyalurkan Dana Ke Pemerintah Arab Saudi

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," ujar Jokowi

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," imbuhnya.

Baca Juga: Inilah Tanggapan Ketua MUI Setelah Jokowi Bertemu Dengan Miliarder Elon Musk

Dilansir Portal Bojonegoro dari Sekretariat Negara, Pada Selasa, 17 Meli 2022, Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker bagi Masyarakat.

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan.

Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

"Kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," tandasnya.***

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah