Tahun Depan 2022 Tarif Tenaga Listrik Akan Berubah

- 1 Desember 2021, 10:51 WIB
ilustrasi, Tahun Depan 2022 Tarif Tenaga Listrik Akan Berubah.
ilustrasi, Tahun Depan 2022 Tarif Tenaga Listrik Akan Berubah. /Media Kupang, Vegal/

Portal Bojonegoro – Tinggal sebulan akan masuk tahun yang baru yaitu tahun 2022, banyak yang akan berubah di awal tahun dari perencanaan yang disusun salah satunya tarif tenaga listrik.

Hal tersebut sebagaimana rencana yang akan diambil oleh Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI, dimana mereka akan menerapkan kembali penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment.

Rencana tersebut bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non-subsidi pada tahun depan, karena melihat perkembangan masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Omicron, Pemerintah Ambil Langkah Antisipasi

Sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana bahwa besaran penyesuaian tarif yang akan diterapkan sesuai aturan awal pada 2022, dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik.

“Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” kata Rida dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021.

Selama ini, pemerintah menahan penerapan skema penyesuaian tarif listrik terhitung sejak 2017 dengan alasan memerhatikan daya beli masyarakat yang masih rendah.

Kondisi itu lantas membuat pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan non-subsidi.

Baca Juga: Pemerintah Bali Melarang Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru 2022

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini