Varian Baru Covid-19 Omicron, Pemerintah Ambil Langkah Antisipasi

- 29 November 2021, 21:53 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan, Varian Baru Covid-19 Omicron, Pemerintah Ambil Langkah Antisipasi.
Luhut Binsar Pandjaitan, Varian Baru Covid-19 Omicron, Pemerintah Ambil Langkah Antisipasi. / Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

Portal Bojonegoro – Guna mengantisipasi merebaknya varian baru Covid-19 yaitu Omicron, Pemerintah mengambil langkah cepat.

Langkah tersebut berawal dari konfirmasi dari beberapa negara yang terkena dampak penyakit tersebut.

Sebagaimana pernyataan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual pada Minggu, 28 November 2021.

“Varian tersebut mengandung 50 mutasi yang mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuannya untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin, tetapi ini semua masih terus dipelajari oleh para ahli,” buka Menko Luhut.

Baca Juga: Pemerintah Bali Melarang Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru 2022

Dengan banyaknya mutasi tersebut, lanjut Menko Luhut, WHO telah meningkatkan status varian tersebut menjadi variant of concern (varian yang mengkhawatirkan) dan memberikan nama varian baru tersebut sebagai varian Omicron.

Sampai dengan hari ini, telah ada 13 negara yang mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi (confirmed dan probable cases) Varian Omicron ini di negara mereka.

Dimulai dari Afrika Selatan dan Botswana, varian omicron ini ditemukan pula diantaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong.

“Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa Varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara,” tegas Menko Luhut.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Kemenko Marves


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini