Jarang Diketahui, Bahaya Kencing Berdiri Menurut Medis dan Adab

15 Februari 2022, 16:16 WIB
Ternyata kencing sambil berdiri tidak baik untuk kesehatan, terutama untuk laki-laki segera ubah kebiasaan itu. /islam.nu.or.id/

PORTAL BOJONEGORO - Sejak dulu anak lelaki diajarkan kencing sambil berdiri.

Apabila kencing dilakukan dengan posisi jongkok, malah dianggap berperilaku seperti perempuan. Benarkah demikian?

Padahal, dari segi medis dan adab agama, justru kencing berdiri yang dilakukan dengan posisi berdiri sangat tidak disarankan. Mengapa?simak penjelasan berikut ini :

Baca Juga: Inilah Bahaya Kencing Berdiri bagi Laki-laki Menurut Para Medis

1. Dari Segi Medis

Menurut dr. Saddam Ismail dalam channel Youtubenya, posisi kencing yang dilakukan sambil berdiri, beresiko mengalami penyakit infeksi kandung kemih dan menurunnya fungsi ginjal.

Sebabnya adalah ketika kencing sambil berdiri, tidak ada penekanan di bagian punggung, pinggul dan perut.

Dimana penekanan ini akan mempercepat kandung kemih menjadi kosong.

Selain itu, kencing jongkok membuat kandung kemih masih ada sedikit sisa air seni yang belum tuntas ke luar.

Berbeda dengan kencing berdiri, sisa air seni akan lebih banyak karena tidak ada penekanan di panggul, punggung dan perut.

Baca Juga: Proses Pembangunan Tol Ruas Ngawi - Bojonegoro - Tuban Masuki Tahap Konsultasi Publik

Sisa air seni yang banyak ini akan menganggu kesehatan.Sisa air seni juga mengandung banyak bakteri.

Terutama akan menganggu organ kandung kemih yang menyebabkan infeksi kandung kemih.

Selain itu, infeksi kandung kemih akan beresiko komplikasi, yang berujung pada menurunnya fungsi ginjal, ngeri bukan?

Belum lagi kencing berdiri bisa mengakibatkan air seni mencemari dinding yang terkena cipratan air seni .

Yang jika tidak disiram menjadi tempat berkembang biak bakteri.

Baca Juga: Menakutkan, Inilah Bahaya Kencing Sambil Berdiri Menurut dr. Saddam Ismail

2. Dari Segi Adab

Buang hajat dengan cara berdiri adalah tidak dibenarkan oleh syariat dan merupakan pekerti yang tidak baik.

Sayyidah ‘Aisyah menjelaskan:
“Diriwayatkan dari ‘Aisyah radliyallahu ‘anha beliau berkata, ‘Barangsiapa yang berkata bahwa Rasulullah kencing dengan berdiri, maka jangan kalian benarkan. Rasulullah tidak pernah kencing kecuali dengan duduk’.” (HR. An-Nasa’i)

Rasulullah secara tegas melarang kencing dengan cara berdiri.

Larangan tersebut dalam hadits riwayat Sahabat Jabir bin Abdillah :

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kencing dengan berdiri,” (HR Baihaqi).

Baca Juga: Perkosa 13 Santri Hingga Hamil dan Melahirkan, Herry Wirawan Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Hukum kencing berdiri menurut ulama sebagai perbuatan yang makruh selama tidak ada uzur (kendala).

Sehingga pelakunya tidak sampai mendapat dosa, meski perbuatan itu sebaiknya tetap dihindari.

Hukum makruh ini menjadi hilang apabila memiliki uzur, misalnya mengidap penyakit atau luka yang menyebabkan dirinya terasa berat (masyaqqah) ketika kencing dilakukan dengan duduk.

Apapun yang dianjurkan dalam agama, semua memberi manfaat untuk umat manusia.

Demikian bahaya kencing berdiri menurut medis dan adab dalam agama, semoga bermanfaat. ***

Editor: Ainur Rofik

Tags

Terkini

Terpopuler