Ini Waktu yang Dilarang Untuk Menikah dalam Islam

- 25 November 2021, 15:03 WIB
ilustrasi pernikahan, Waktu yang Dilarang Untuk Menikah dalam Islam.
ilustrasi pernikahan, Waktu yang Dilarang Untuk Menikah dalam Islam. /Instagram.com/@putridelinaa

Portal Bojonegoro – Dalam Islam segala sesuatunya sudah diatur dalam Al Quran maupun dari hadis Rasulullah SAW, termasuk pernikahan.

Karena menikah merupakan hal yang sakral, tentunya kita akan memilih waktu yang sesuai dalam Islam agar mendapat ridho Allah SWT dan mendatangkan keberkahan.

Penentuan waktu tersebut sebagai bentuk ketaatan dan wujud pengabdian demi kebaikan dan kelancaran agar bisa berlangsung sebagaimana yang diharapkan.

Islam mengatur dengan baik dalam penentuan waktu menikah, sebagai bentuk membuka lembaran baru bagi kedua pasangan yang akan menjalani kehidupan rumah tangga.

Dimana penentuan waktu baik itu hari dan bulan untuk menikah menjadi bahan pertimbangan bagi kita semua dalam pelaksanaan hajat.

Baca Juga: Anda Biasa Bangun Pagi, Berikut 13 Keutamaannya Dalam Islam

Berikut bulan yang tidak baik dalam pelaksanaan pernikahan.

1. Bulan Jumadil akhir, Rajeb dan Ruwah hari Rabu, Kamis dan Jum’at,
2. Bulan puasa, Syawal, dan Dzulkaidah hari Jum’at, Sabtu dan Ahad,
3. Bulan besar, Sura dan Safar, hari Senin, Selasa, Sabtu dan Ahad,
4. Bulan maulud, bakda maulud dan Jumadil Awal hari Senin, Selasa, Rabu dan Kamis.

Tanggal yang tidak baik dalam pelaksanaan pernikahan.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Dalam Islam


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini