Bukan Tahajud, Shalat Sunnah Paling Penting yang Tidak Pernah Ditinggalkan Nabi

- 1 Desember 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi sholat, Bukan Tahajud, Shalat Sunnah Paling Penting yang Tidak Pernah Ditinggalkan Nabi.
Ilustrasi sholat, Bukan Tahajud, Shalat Sunnah Paling Penting yang Tidak Pernah Ditinggalkan Nabi. /Pexels/Alena Darmel

Dalam dalil dari Rasulullah SAW apa saja mengenai sholat sunah rawatib ini dari Ummu Habibah isteri Nabi, menerangkan kepada kita tentang jumlah sholat rawatib ini.

Baca Juga: Ketika Nabi Musa Bertanya Kepada Allah, Amalan Apa yang Paling Disukai

Dalam hadis yang pertama diriwayatkan dari Tirmidzinomor hadis 414, kata Ummu Habibah mengatakan Rasulullah SAW pernah berkata “siapa yang bisa menyelesaikan sholat 12 rakaat yang mengiringi sholat fardhunya siang sampai dengan malam”.

Sholat ini mengiringi sholat fardhu saja, apa saja itu ya Rasulullah? Pertama empat rakaat sebelum dzuhur, kemudian dua rakaat setelah dzuhur, dua rakaat setelah magrib, dua rakaat setelah isya dan yang terakhir dua rakaat sebelum subuh.

Jadi semuanya 12 rakaat mengiringi sholat fardhu dari siang sampai dengan malam.

Sholat – sholat ini, selain bisa menyempurnakan sholat – sholat fardhu kita secara konsisten sampai anda meninggal, akan diberi pahala khusus akan dibangunkan untuknya satu rumah di surga.

Ummu Habibah ketika mendengar keterangan ini dari Nabi, saya mengazamkan diri atau bertekad kepada diri saya tidak akan meninggalkannya selama hidup saya.

Baca Juga: Inilah Tanda – Tanda Allah Inginkan Engkau Menjadi Ahli Surga Kata Ustad Adi Hidayat

Ummu Habibah yang merupakan isteri Nabi, dekat dengan Nabi dan bersama Nabi konsisten dan tidak akan pernah meninggalkan sholat sunag tersebut.

Kalau kita sadar belum punya di surga, kenapa tidak dibangun dari sekarang ujar UAH dalam kajiannya di depan jamaahnya, padahal sudah ada cara untuk mendapatkannya sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah