Nongkrong Saat PPKM Darurat, Delapan Anggota Dishub Jakarta Di Pecat

- 9 Juli 2021, 19:51 WIB
elapan anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta dipecat setelah videonya viral di jejaring media sosial. Kedelapan anggota Dishub Jakarta tersebut terekam asik nongkrong saat PPKM Darurat.
elapan anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta dipecat setelah videonya viral di jejaring media sosial. Kedelapan anggota Dishub Jakarta tersebut terekam asik nongkrong saat PPKM Darurat. /Pikiran-Rakyat/Amir Faisol/

Portal Bojonegoro – Peningkatan angka Covid- 19 di Jawa dan Bali, membuat Pemerintah Pusat menerapkan PPKM Darurat.

Penyekatan PPKM Darurat pun ikut dilakukan pihak Aparat di sejumlah jalur antar daerah termasuk di seluruh pintu masuk Jakarta, guna mengantisipasi Covid- 19.

Namun kebijakkan tersebut, masih diabaikan sebagian besar orang, yang kurang peduli dengan adanya Covid- 19 akan penerapan PPKM Darurat.

Alhasil faktor mengabaikan tugas, Sebagaimana kutipan Pikiran- Rakyat.com delapan anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta dipecat.

Baca Juga: Cerita Dibalik Kemenangan, Jelang Laga Italia Versus Inggris

Ke- delapan petugas tersebut berstatus sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Mereka dipecat, setelah beredar video yang memperlihatkan para petugas PJLP tersebut, sedang nongkrong di warung kopi.

Video tersebut pun viral, karena dinonton para pengguna di jejaring sosial media.

Pencopotan kedelapan anggota tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dalam upacara apel 'pencopotan PJLP Dinas Perhubungan' di Balai Kota Jakarta, pada Jumat, 9 Juli 2021.

"Kita pahami bersama karena adanya pelanggaran yang dilaksanakan oleh anggota PJLP Dinas Pehubungan terhadap pelaksanaan ketentuan yang diatur dalam keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 875 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid- 19," kata Syafrin Liputo yang bertindak sebagai pembina apel.

Baca Juga: Kritik Pedas Benny K Harman : Jokowi Gagal Lindungi Rakyatnya

Dia mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah fokus dalam penanganan Covid- 19, baik dari sisi pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan gubernur dan juga warga yang melaksanakan pelanggaran dilakukan pengawasan secara ketat.

Kata dia, dirinya selalu menekankan agar anggotanya di Dinas Perhubungan DKI Jakarta wajib melaksanakan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan gubernur tersebut.

Syafrin menyebutkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran terhadap peraturan gubernur yang dilakukan oleh kedelapan anggota PJLP ini.

"Maka kepada jajaran Dishub yang melakukan pelanggaran sudah kami lakukan pemeriksaan secara ketat," tutur dia.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, telah memenuhi unsur untuk diberikan sanksi kategori berat, berupa pemutusan hubungan kerja.

"Dilaksanakan mulai hari ini tanggal 9 Juli 2021," ujar dia.

Baca Juga: Topik Hangat Twitter : Sama Anggota Paspampres Aja Begini Apalagi Sama Sipil

Dia mengatakan, pemberhentian ini menjadi peringatan kepada seluruh jajaran Dinas Perhubungan agar dalam melaksanakan tugasnya selalu menaati regulasi yang ada.

"Ini pelajaran bagi jajaran Dinas Perhubungan agar selalu menaati regulasi yang ada," ujar dia.

Sebelumnya beredar video yang menunjukkan anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta nongkrong di warung kopi di tengah pelaksanaan PPKM Darurat.

Dalam video tersebut, mereka tampak asyik mengobrol dan minum kopi di Warkop. Warga yang merekam pun lantas geram, karena di tengah PPKM Darurat ini pemerintah justru membatasi kegiatan masyarakat sementara mereka sebagai anggota Dinas Perhubungan asyik nongkrong.

"Kita-kita orang enggak boleh nongkrong, dibubarin kalau nongkrong. Cuma ini jam 21.00 malam. Kita dibubarin. Ini saya rekam videonya. Kemarin juga ada pedagang disemprot sampai pecah bannya, kita enggak boleh ngumpul, ini ramai nih ada motor," demikian kata seseorang yang merekam video tersebut.***

Editor: M. Irzal


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini