Inilah 6 Bansos Cair Bulan Juli 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 11 Juli 2021, 15:39 WIB
 Ilustrasi pencairan Bansos BPNT tahun 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.*
Ilustrasi pencairan Bansos BPNT tahun 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.* / /[email protected]//

PORTAL BOJONEGORO - Pemerintah akan memberikan bantuan tambahan berupa beras kepada penerima bantuan sosial (bansos) salah satunya sebagai respons penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai) atau BST dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram.

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” ujarnya, di Jakarta, yang dilangsir dari Setkab.go.id. pada Rabu 7 Juli 2021.

Baca Juga: BKN Berikan Menu Tambahan Helpdesk SSCASN Guna Atasi Persoaln Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Apa saja?

Berikut ini rincian cara daftar, syarat, dan besaran jumlah bantuan pada bansos PKH, BST, BPNT Kemensos, Dana Desa dan BLT UMKM.

1. Pencairan Bansos PKH Kemensos

Program keluarga Harapan (PKH) akan dicairkan pada Juli 2021. Bansos PKH Kemensos ini disalurkan pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Jumlah atau nominal bantuan yang didapat berbeda-beda, tergantung kategorinya. Siapa saja yang dapat bansos PKH dan berapa jumlahnya?

Nominal bantuan yang diberikan pada bansos PKH tersebut tidak sama dan menyesuaikan dengan kondisi ekonomi penerima manfaat. Namun, bansos PKH biasanya berkisar antara Rp 900 ribu hingga Rp3 juta perbulan.

Program Keluarga Harapan (PKH) dijadwalkan cair paling lambat di minggu kedua bulan Juli 2021. Itu artinya sekitar tanggal 5 Juli hingga 18 Juli 2021. Namun, belum ada tanggal pasti kapan bansos PKH Juli 2021 ini cair.

Baca Juga: Update Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK Minggu 11 Juli 2021

2. BST Kemensos

Bantuan Sosial Tunai (BST) kabarnya akan segera cair sekaligus, yakni sebesar Rp600.000 untuk bulan Mei, Juni dan Juli 2021.

Cara mencairkan bantuan BST masih sama seperti sebelumnya, yaitu melalui Kantor Pos dan Himounan Bank Negara (Himbara).

3. Bansos BPNT Kemensos

BPNT Kartu Sembako diseluarkan setiap bulan dengan jumlah Rp200 ribu per bulan per KK oleh Kemensos.

Jadwal pencairan BPNT (Kartu Sembako) mulai dari Januari - Desembser 2021. Bansos BPNT ini bisa digunakan untuk bahan pangan dan kebutuhan primer keluarga.

BPNT Kartu Sembako kabarnya akan cairuntuk bulan Januari, April, dan Juli 2021, sehingga penerima akan mendapat dana bantuan sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Permohohonan Rahabilitasi, Polisi Cari Identitas Kurir

4. BLT Dana Desa

Bantuan Pemerintah yang akan cair bulan Juli 2021 selanjutnya ialah yang bersumber dari Dana Desa.

Sesuai dengan namanya, penyaluran bantuan ini dikelola oleh Kementerian Desa (Kemendesa).

Nominal BLT Dana Desa yakni Rp300 juta per KPM. Daftar penerima BLT Dana Desa dapat diketahui melalui situs resmi KLIK DI SINI

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 11 Juli 2021: Aldebaran Curigai Sumarno Simpan Bukti Kasus Pembunuhan Roy

5. BLT UMKM/Banpres BPUM

Bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kabarnya akan kembali mendapatkan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan yang dikelola Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (kemenkop ukm) diberikan sejak pandemi Covid-19. Banpres BPUM bertujuan untuk membantu para pelaku usaha kecil.

Besaran BLT UMKM yang akan cair pada Juli 2021 sebesar Rp 1,2 juta. Untuk mengetahui penyaluran BLT UMKM bisa dicek melalui

KLIK DI SINI

Berbeda dari tahun lalu, besaran bantuan yang didapatkan adalah Rp1,2 juta secara sekaligus dan ditransfer secara langsung ke rekening penerima.

Hal ini sesuai dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021.

Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

Baca Juga: Ini Cara Lengkap Aktivasi BSU Honorer, Mudah dan Batasnya Sampai 31 Juli 2021

6. Stimulus Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan dua golongan pelanggan yang akan menerima stimulus listrik tersebut, yakni pelanggan 450 voltampere (VA) dan 900 VA.

Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Selanjutnya, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA tidak perlu lagi mengakses token baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik.

Baca Juga: Ini Cara Lengkap Aktivasi BSU Honorer, Mudah dan Batasnya Sampai 31 Juli 2021

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST):

  1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  4. Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
  5. Lalu klik tombol pencari data.

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah