Pegawai Pajak Terpapar Covid-19, Sri Mulyani : Sebanyak 2.474 Orang Positif

- 14 Juli 2021, 12:56 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Mengungkapkan 2.474 Orang Pegawai Pajak Positif Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Mengungkapkan 2.474 Orang Pegawai Pajak Positif Covid-19. /Dok. Biro KLI Kemenkeu/Edy.

Portal Bojonegoro – Pegawai Pajak yang bekerja di Kementerian Keuangan RI ikut terpapar Covid-19.

Para pegawai pajak tersebut sudah termasuk dalam jumlah angka positif yang terserang Covid-19.

Dimana pada selasa kemarin Indonesia mencapai angka tertinggi jumlah kasus positif dan angka kematian Covid-19.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani pun membenarkan informasi tersebut bahwa para pegawai pajak ikut terpapar Covid-19.

Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut sebagaimana yang kutipan Antara News.com pada Rabu, 14 Juli 2021 di Jakarta.

Dia menyebutkan sebanyak 2.474 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan positif Covid 19.

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Pernyataan Menteri Risma Soal Papua Tempat ASN Tak Becus

Para Pegawai DJP tersebut saat ini masih menjalani isolasi mandiri dirumah maupun mendapat perawatan di rumah sakit.

"Kita berdoa semoga mereka segera mendapatkan kesembuhan dan kekuatan dalam menghadapi Covid-19," katanya dalam Upacara Peringatan Hari Pajak Ke-76.

Sementara itu, Sri Mulyani menuturkan sebanyak 7.652 pegawai DJP lainnya telah sembuh dari COVID-19, sedangkan 51 orang meninggal dunia.

"Kita bersedih dan kita mendoakan kawan-kawan kita 51 orang yang telah mendahului kita dan menjadi korban COVID-19," ujarnya.

Sri Mulyani mengingatkan para jajaran DJP untuk tetap menjaga keselamatan diri dengan menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas negara yakni mengumpulkan penerimaan pajak.

Ia menuturkan para pegawai DJP memiliki tugas sangat penting di tengah situasi pandemic.

Halaman:

Editor: M. Irzal


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x