Karena mereka harus mengumpulkan penerimaan dalam rangka menjaga stabilitas APBN.
Baca Juga: Lonjakan Covid Indonesia Tertinggi Capai 40.427 Kasus
Ia menegaskan APBN menjadi instrumen utama untuk membantu masyarakat dan dunia usaha agar mampu bertahan dari serbuan dampak pandemi COVID-19.
Terlebih lagi, penerimaan pajak tahun lalu sempat terkontraksi mencapai 12 persen dan tahun ini diproyeksikan mampu mencapai 95,7 persen dari target Rp1.229,6 triliun atau tumbuh 9,7 persen (yoy).
Di sisi lain, penerimaan pajak semester I baru mencapai Rp557,8 triliun atau tumbuh positif 4,9 persen (yoy) sehingga diharapkan semester II mendatang dapat tumbuh positif.
Sri Mulyani menyatakan negara yang telah keluar dari krisis pandemi merupakan negara yang mampu merumuskan langkah-langkah di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi sekaligus menjaga kegotongroyongan melalui penerimaan pajak.
"Pajak menjadi simbol dari kegotongroyongan tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Tangani Pandemi Covid- 19, Di Kritik Tidak Serius
Oleh sebab itu, ia mengatakan seluruh jajaran DJP dalam menjalankan tugas mengelola penerimaan pajak harus berupaya dengan semangat optimis namun tetap waspada menjaga diri.
"Dalam ikut mendukung langkah-langkah penanganan pandemi kita harus tetap berupaya dengan semangat optimis namun tidak berarti kita tidak waspada," tegasnya.***
Sumber : Antara News.com
Artikel Rekomendasi