Inilah Jadwal Pencairan BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Begini Cara Cek Penerima

- 24 Juli 2021, 14:41 WIB
Berikut ini 3 jadwal periode untuk pencairan Banpres BPUM Rp 1,2 juta tahap dua yang akan disalurkan poada 1,5 juta pelaku usaha mikro.
Berikut ini 3 jadwal periode untuk pencairan Banpres BPUM Rp 1,2 juta tahap dua yang akan disalurkan poada 1,5 juta pelaku usaha mikro. //ANTARA/Abriawan

PORTAL BOJONEGORO - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) secara resmi telah mengumumkan jadwal pencairan BLT BPUM UMKM.

BLT BPUM diberikan sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro dan ditranfer langsung ke rekening penerima.

BLT BPUM UMKM yang akan dicairkan adalah tahap 2 tahun 2021 untuk 3 Juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Diskon Listrik Diperpanjang Hingga Desember, Ini Cara Mendapatkannya

Dikutip Portal Bojonegoro dari akun Instagram Kemenkop UKM, berikut ini jadwal lengkap penyaluran BLT BPUM UMKM tahap dua 2021:

  1. Juli 2021 pencairan kepada 1.500.000 pelaku usaha mikro
  2. Agustus 2021 pencairan kepada 1.000.000 pelaku usaha mikro
  3. Sepetember 2021 pencairan kepada 500.000 pelaku usaha mikro

Total anggaran untuk BLT BPUM UMKM tahap dua 2021 ini sebesar Rp3,6 triliun.

Baca Juga: Buruh Gaji Dibawah Rp3,5 Juta Dapat BSU Rp1 Juta, Begini Cara Penerima

“BPUM diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro dan ditransfer langsung ke rekening penerima,” tulis akun Instagram Kemenkop UKM, Jumat 23 Juli 2021.

Penerima BLT BPUM UMKM tahap dua 2021 adalah pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.

Sementara itu, untuk mencairkan dana ini di bank penyalur, penerima harus menyiapkan beberapa dokumen dibutuhkan, di antaranya:

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini