PORTAL BOJONEGORO - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin 2 Agustus 2021 melalui YouTube Sekretariat Presiden.
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa Kabupaten Kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," ungkap Jokowi.
Baca Juga: Raih Mendali Emas, Greysia/Apriyani Banjir Bonus dari Pemerintah Hingga Swasta, Apa Saja?
Jokowi menjelaskan alasan PPKM level 4 dilanjutkan karena situasi wabah yang masih dinamis.
Sementara itu dilihat dari data, PPKM sudah terbukti berhasil menurunkan kasus COVID-19 secara nasional.
“Sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini," sambung Jokowi.
Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021 Belum Keluar? Ini Penjelasan BKN
Baca Juga: Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Tembus 10 Ribu Tanda Tangan
Artikel Rekomendasi