8 Anak Dibawah Umur di Jakarta, Diringkus Terlibat Bisnis Mesum

- 10 Agustus 2021, 21:22 WIB
Ilustrasi, 8 Anak Dibawah Umur di Jakarta, Diringkus Terlibat Bisnis Mesum
Ilustrasi, 8 Anak Dibawah Umur di Jakarta, Diringkus Terlibat Bisnis Mesum /Zona Surabaya Raya/Ist


Portal Bojonegoro – Delapan anak di bawah berhasil diamankan aparat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dari sebuah hotel di kawasan Pasar Senen pada Senin, 9 Agustus 2021.

Ke-8 anak perempuan yang diamankan berhasil digrebek petugas bersama dengan dua orang wanita yang mempekerjakan mereka.

Anak gadis tersebut dipekerjakan sebagai pemuas pria hidung belang saat sedang melakukan perbuatan terlarang.

Baca Juga: Pertempuran Darat TNI AD dengan US Army terjadi Makalisung, Latma Garuda Shield ke-15

"Personel Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimum telah mengamankan beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan,” tutur Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, kepada wartawan sebagaimana kutipan PMJNews.com, di Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021.

Terbongkarnya kasus terlarang tersebut berkat informasi yang diperoleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Petugas langsung melakukan penggerebekkan dari hotel yang melakukan transaksi mesum di Kawasan Pasar Senen, Jakarta.

Baca Juga: September 2021, Mahasiswa Terima Bantuan UKT Covid-19 sebesar Rp745 miliar

“Diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," jelas Ade.

Selain dua wanita yang mempekerjakan ke- delapan anak dibawah umur tersebut, petugas mengamankan sejumlah karyawan hotel yang diduga ikut terlibat.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini