September 2021, Mahasiswa Terima Bantuan UKT Covid-19 sebesar Rp745 miliar

- 6 Agustus 2021, 12:48 WIB
Ilustrasi: September 2021 Mahasiswa Terima Bantuan UKT Covid-19 sebesar Rp745 miliar
Ilustrasi: September 2021 Mahasiswa Terima Bantuan UKT Covid-19 sebesar Rp745 miliar /Rumah Belajar Annur

Portal Bojonegoro – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memberikan bantuan di masa pandemi Covid-19.

Kali ini untuk lanjutan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) diberikan kepada para Mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Uang sebesar Rp745 miliar yang rencananya akan di bagikan pada bulan September 2021.

Baca Juga: Putus Kontrak Lionel Messi Tinggalkan Barcelona, Fans dibuat Kecewa

Setiap Mahasiswa akan mendapat bantuan UKT dengan batas maksimal Rp2,4 juta.

Dimana perguruan tinggi mengatur kebijakannya sesuai kondisi Mahasiswa jika selisih UKT lebih besar dari Rp2,4 juta.

“Bantuan UKT menyasar kepada Mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021,” jelas Menteri Nadiem dari kutipan kemedikbud.go.id dalam situsnya.

Baca Juga: 25 Tahun Balapan, Legenda Valentino Rossi Akhirnya Pensiun dari MotoGP

Nadiem berharap para Mahasiswa segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi, agar bisa menerima bantuan UKT.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x