Simak Bantuan Kuota Data Internet dan UKT 2021 sebesar Rp13,2 Triliun Pandemi Covid-19

- 5 Agustus 2021, 12:27 WIB
Bantuan Kemendikbud Ristek Kuota Data Internet dan UKT 2021 sebesar Rp13,2 Triliun Pandemi Covid-19
Bantuan Kemendikbud Ristek Kuota Data Internet dan UKT 2021 sebesar Rp13,2 Triliun Pandemi Covid-19 /Pixabay/PhotoMIX-Company

Portal Bojonegoro – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2020 dan 2021 menyalurkan bantuan penanganan pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut terdiri dari bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT).

Nilai bantuan yang akan diberikan sebesar Rp13,2 triliun serta menerjunkan 53.706 relawan mahasiswa untuk tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga: Terbongkar, Penyelundupan Paket Sabu 16 Kg di dalam Patung Asal Afrika

Khusus tahun 2021, anggaran bantuan kuota data internet mencapai Rp6,8 triliun yang diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

“Bantuan tersebut terdiri dari bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT). Pada tahun 2020 bantuan kuota data internet telah menyasar kepada 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

“dilanjutkan anggaran bantuan kuota data internet pada tahun 2021 mencapai Rp6,8 triliun yang diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen,” terang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim sebagaimana dilansir dari kemdikbud.go.id dalam websitenya.

Baca Juga: Ibu Hamil Sekarang Bisa Ikut Vaksin Covid-19, Begini Penjelasannya

Pernyataan tersebut disampaikan saat peresmian lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021, secara daring, di Jakarta, pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini