‘Saya Minta Maaf’ Pengakuan EO Penyuntik Vaksin Kosong Ke- 599 Orang

- 10 Agustus 2021, 22:27 WIB
Jumpa Pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. ‘Saya Minta Maaf’ Pengakuan Penyuntik Vaksin Kosong Ke- 599 Orang
Jumpa Pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. ‘Saya Minta Maaf’ Pengakuan Penyuntik Vaksin Kosong Ke- 599 Orang /PMJ News


Portal Bojonegoro – EO vaksinator yang telah memberikan vaksin kosong kini telah ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka.

Penetapan tersebut diberikan pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara, karena tersangka EO dianggap lalai saat bertugas dengan memberikan vaksin.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang menyebut EO lalai saat menvaksin.

Baca Juga: 8 Anak Dibawah Umur di Jakarta, Diringkus Terlibat Bisnis Mesum

Tersangka EO tidak menyadari telah memberikan vaksin sebanyak 599 orang yang diketahui ternyata kosong.

"Ya jelas ya, jadi kelalaiannya memang di awal ini yang bersangkutan sudah memvaksin 599 orang”. Ujar Yusri sebagaimana kutipan PMJNews.com dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, pada Selasa, 10 Agustus 2021.

“Pengakuannya juga lalai, tidak memeriksa lagi. Karena kan memang sudah seharusnya, ketentuannya dia harus memeriksa dulu," lanjut Yusri.

Baca Juga: Pertempuran Darat TNI AD dengan US Army terjadi Makalisung, Latma Garuda Shield ke-15

Yusri Yunus menambahkan, perbuatan tersangka EO masih akan diselidiki lebih lanjut dengan meminta keterangan saksi ahli.

"Nanti, semuanya akan diperiksa nanti termasuk saksi ahli dari yang berkompeten di sini, termasuk perawat itu kan ada internalnya sendiri," tambahnya.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah