'Ganjil Genap' Pelaksanaan Sholat Jumat Dua Gelombang Sesuai Nomor Hape, Cegah Covid-19

- 12 Agustus 2021, 20:16 WIB
Menjaga jarak di masa pandemi Covid-19. Penerapan Ganjil Genap Sholat Jumat Dalam Dua Gelombang Ikuti Nomor Hape.
Menjaga jarak di masa pandemi Covid-19. Penerapan Ganjil Genap Sholat Jumat Dalam Dua Gelombang Ikuti Nomor Hape. /Foto: Antara/ M.Agung Rajasa/


Portal Bojonegoro – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari Pemerintah Pusat yang diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021, ikut berimbas pada pelaksanaan sholat Jumat.

Dimana pelaksanaan sholat Jumat dibagi dalam dua gelombang mengikuti nomor ganjil genap dari hape jamaah yang akan melaksanakan Jumat.

Ketentuan tersebut berasal dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang menghimbau masyarakat agar melaksanakan sholat Jumat dalam dua gelombang.

Baca Juga: Viral Jasad Guru Mursyid Lombok Hilang saat di Kuburkan

Himbauan DMI tersebut sesuai surat edaran yang dikeluarkan pada 16 Juni 2020 silam, yang ditanda tangani oleh Jusuf Kalla, selaku Ketua Umum DMI.

Pelaksanaan sholat Jumat tersebut dilakukan secara bergantian berdasar nomor ganjil genap dari hape jamaah sebagai pencegahan terhadap Covid-19.

Melalui PPKM Pemerintah telah memperpanjang beberapa kali agar menekan jumlah kasus positif dan kematian terus meningkat Covid-19.

Baca Juga: ‘Saya Minta Maaf’ Pengakuan EO Penyuntik Vaksin Kosong Ke- 599 Orang

Selain itu Pemerintah juga gencar melakukan vaksinasi di seluruh wilayah dan daerah di Indonesia, guna tercapai herd imnunity atau kekebalan kelompok pada sebagian besar orang terhadap penyakit menular.

Pemberlakuan sholat Jumat dua gelombang sendiri sudah dilakukan Masjid Asy – Syifa RSCM Jakarta pada Jumat, 6 Agustus 2021 Pekan Kemarin.

Halaman:

Editor: M. Irzal


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x