Penuhi 5 Syarat Ini Untuk Dapatkan BLT Anak Sekolah hingga Rp 4,4 Juta

- 14 Agustus 2021, 10:33 WIB
Kapan BLT Anak Sekolah Cair? Ini Cara Daftar, Syarat Dan Besarannya
Kapan BLT Anak Sekolah Cair? Ini Cara Daftar, Syarat Dan Besarannya /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PORTAL BOJONEGORO - Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) anak sekolah.

Bantuan Sosial (bansos) yang ditujukan untuk pelajar dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga SMU itu merupakan bagian dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebagai informasi, PKH diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan inklusi keuangan.

Baca Juga: Apakah Anda Penerima BLT Anak Sekolah hingga Rp4,4 Juta? Cek di cekbansos.kemensos.go.id

BLT Anak Sekolah ini dicairkan sebanyak empat kali yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Pencairan BLT Anak Sekolah melalui sejumlah bank yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Penerima BLT anak sekolah nantinya akan mendapat bantuan sebesar Rp4,4 juta dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Sekarang! Hari Pramuka ke 60 Tahun 2021, Ini 30 Link Download Twibbon Untuk Memeriahkannya

Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat
Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat
Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat

Syarat Dapat BLT Anak Sekolah:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat
dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat
dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan
Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke
dinas pendidikan.

Baca Juga: UPDATE, Kode Redeem FF 'Free Fire' Sabtu 14 Agustus 2021

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini