Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

- 17 Agustus 2021, 14:45 WIB
Ketahui 7 hal ini sebelum daftar Kartu Prakerja gelombang 18.
Ketahui 7 hal ini sebelum daftar Kartu Prakerja gelombang 18. /instagram.com/@kemnaker

Nantinya, peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali. ***

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini